Hadiri Bimtek Pemberdayaan Dunia Usaha Antikorupsi, Gubernur: Harus Disyukuri Sudah di Ingatkan
Bimtek
pemberdayaan dunia usaha antikorupsi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Komisi Pemberantasan
Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI)
mengingatkan para pelaku dunia usaha untuk tetap mengedepankan persaingan usaha
yang berintegritas, dengan melakukan
kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pemberdayaan dunai usaha antikorupsi
Kegiatan
Bimtek pemberdayaan dunia usaha
antikorupsi, mewujudkan dunia usaha antikorupsi melalui penanaman
nilai-nilai integritas, dihadiri Gubernur Kaltim H Isran Noor, jajaran
komisaris, direksi, dewan pengawasa serta pejabat level strategis lainnya dari BUMD dan BUMN di
wilayah Kaltim, yang digelar di Pendopo
Odah Etam Samarinda, Rabu (28/9/2022).
Isran Noor
memberikan apresiasi kepada KPK RI yang telah melaksanakan Bimtek pemberdayaan dunai usaha antikorupsi,
khususnya kepada pimpinan perusahaan, BUMD di Provinsi Kaltim
"Atas nama pemerintah dan seluruh
masyarakat Kaltim, mengucapkan dilaksanakannya Bimtek ini, dengan harapan dapat
semakin meningkatkan pengetahuan dan wawasan pera jajaran komisaris, direksi,
dewan pengawas BUMD dam BUMN, untuk tetap mengedepankan persaingan usaha dengan
berintegritas, semoga berjalan dengan lancar, sukses dan bermanfaat bagi para
pelaku usaha dan masyarakat Kaltim pada umumnya,” tandas Isran Noor,
Mantan bupati itu juga menyampaikan salut dengan cara kerja KPK RI yang sekarang, dengan terus berusaha
membangun sebuah prilaku-prilaku kebangsaan, menjadi prilaku yang
berintegritas, bermoralitas sekaligus juga meningkatkan bagaimana kapasitas
untuk bekerja sehinga efektifitasnya bisa didapatkan untuk kepentingan bangsa
dan negara dan khususnya Kalimantan Timur.
"Dulu dulu mana ada bimbingan teknis seperti
ini, padahal ini yang paling penting bagaimana melakukan pencencegah, mencegah terjadinya tidak pidana korupsi,
khususnya untuk mewujudkan dunia usaha
antikorupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas, dan upaya –upaya bimtek
seperti ini, harus kita syukuri,
karena KPK RI sudah mengingatkan dalam
pencegahan korupsi,” pesan Isran Noor.
Pimpinan KPK RI diwakili Kasatgas 3 Dit
Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI David Sepriwara mengatakan,
Penyelenggaraan Bimtek ini dilaksanakan pada 13 provinsi di tanaha air, dimulai
dari Provinsi DKI dan tahun 2022 akan di
tutup di Provinsi Banten.
“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Gubernur Kaltim beserta
jajarannya atas penyelenggaraan Bimtek pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan dunia usaha
antikorupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas, kolaborasi inu merupakan
langkah yang positif dan perlu diikuti juga pemprov, serta perusahan-perusahan
baik itu BUMD maupun perusahan swasta lainnya, untuk senantiasa bersama KPK RI
melakukan upaya pemberantasan korupsi,” paparnya.
David menambahkan, salam rangka memberantas
korupsi, KPK menggunakan tiga strategi atau sering disebut senjata trisula
yaitu pertama, pendidikan anti korupsi kepada masyarakat dengan tujuan agar
masyarakat tidak mau dan tidak ingin korupsi. Kemudian kedua, pencegahan dengan
melakukan perbaikan sistem, yang bertujuan agar orang yang ingin korupsi tidak
bisa dikarenakan sistemnya sudah baik dan ketiga, penindakan atau penegakan
hukum dengan tujuan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Namun ketiga strategi tersebut tentunya tidak akan berjalan efektif, jika
masyarakat dan para pelaku dunia usaha,
tidak turut berperan serta dalam pemberantasan korupsi.(mar)